Selasa, 04 Januari 2022 | 10:54 WIB. Habib Bahar bin Smith. SuaraJabar.id - Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong. Pihak kepolisian pun mengungkapkan kronologis singkat kasus yang menjerat Bahar. Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rahman mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan pelimpahan kasus
Dedi mengatakan ditetapkannya Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik. Dia mengatakan, hasil pemeriksaan tim penyidik, penceramah muda itu terbukti melakukan tindak penganiyaan. "Sudah menetapkan lima orang tersangka, dua orang sudah ditahan di Polres Bogor," kata dia.
Bahar bin Smith Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadap Pejabat Negara. "Iya tadi kejadiannya sebelum Jumatan, ada jenderal bintang 1 datang ke tempat Habib. Bahasanya memperingati Habib Bahar," kata Ichwan dihubungi merdeka.com. Dia pun menanggapi jika kedatangan TNI tersebut tidaklah tepat, sehingga mempertanyakan maksud dan tujuannya.
6. Resmi Dibebaskan. Habib Bahar Bin Smith akhirnya menghirup udara bebas Kamis (1/9/2022). Ia meninggalkan Rumah Tahanan Polda Jawa Barat pada pukul 03.00 WIB dini hari. Bahar Bin Smith menerima putusan bebas dari Pengadilan Tinggi Bandung terkait penyiaran kabar hoaks setelah 7 bulan menjalani hukuman penjara.
Habib Bahar bin Smith dikerumuni awak media saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (6/12). Habib Bahar bin Smith tampil mengenakan kacamata hitam saat memenuhi panggilan Bareskrim.
TRIBUNJAKARTA.COM - Penceramah Habib Bahar bin Smith jadi korban penembakan oleh orang tidak dikenal ( OTK) di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat, 12 Mei 2023. Selain membuat laporan kepolisian, turut beredar foto baju dan sorban hijau diduga ada bekas tembakan milik Habib Bahar bin Smith .
.
kata bijak habib bahar bin smith